Keberadaan suatu organisasi tunggal dalam pengembangan dan pembinaan terhadap jasa konsultansi cenderung tidak kompetitif dan menimbulkan diskriminatif, sehingga dalam mewujudkan jasa konsultan Nasional yang profesional, handal dan berdaya saing akan sulit dicapai.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para tokoh-tokoh pelaku usaha jasa konsultan yang bergerak pada layanan jasa konstruksi maupun non jasa konstruksi yang berada di Jakarta maupun yang berada di daerah-daerah diseluruh Indonesia serta Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada tokoh-tokoh pelaku jasa konsultansi tersebut agar segera membentuk organisasi jasa konsultan baru sehingga ada alternative penyeimbang bagi masyarakat dan dunia usaha jasa konsultan yang menciptakan persaingan yang sehat serta kompetitif dalam dunia jasa konsultansi nasional.
Berdasarkan hal tersebut, gagasan pembentukkan wadah organisasi jasa konsultansi di wujudkan dalam organisasi PERKINDO yang didirikan di Jakarta pada tanggal 30 November 2006 dihadapan Notaris Agus Majid, SH dengan akte No.70 oleh para tokoh-tokoh pelaku jasa konsultan baik yang berasal dari Jakarta maupun dari daerah (yang dilanjutkan dengan deklarasi pembentukan PERSATUAN KONSULTAN INDONESIA (PERKINDO) dalam kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) I pada tanggal 27 Desember 2006 bertempat di Hotel Garden – Jakarta yang dilanjutkan dengan penetapan kepengurusan PERKINDO PUSAT dengan ketua umum terpilih yaitu Ir. Mulyadi dan T. Achdiat, MBAs sebagai Sekretaris Jenderal , serta melaksanakan pelant ikan 15 Pengurus DPD PERKINDO yang telah terbentuk terlebih dahulu.
Berbagai tantangan dan hambatan pada awal berdirinya PERKINDO baik secara internal maupun secara eksternal antara lain seperti belum tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang representatif, minimnya SDM yang dimiliki, belum optimalnya kinerja para pengurus, dan anggota PERKINDO pada umumnya merupakan perusahaan baru dan kualifikasi menengah dan kecil sehingga sulit untuk berkompetisi . Serta masih terdapatnya tanggapan masyarakat jasa konsultansi yang masih meragukan kesinambungan dan eksistensi PERKINDO dan ada sebagian pihak – pihak asosiasi konsultan lainnya masih melakukan tekanan dan intimidasi agar PERKINDO baik di tingkat pusat maupun di daerah tidak dapat berkembang.
Dari kendala yang timbul dan dihadapi oleh PERKINDO tersebut, maka dengan kesungguhan dan semangat yang tidak kenal lelah, setahap demi setahap hambatan dan permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara baik dan tetap mengemban amanah Musyawarah Nasional I PERKINDO. Hal ini terlihat, bahwa PERKINDO di daerah sudah berkembang pesat di 30 (tiga puluh) provinsi dan dalam kurun waktu relatif muda yaitu 8 (delapan) tahun, PERKINDO telah memiliki anggota lebih dari 2887 (data: Bulan Oktober 2014) dan PERKINDO merupakan salah satu asosiasi dari 12 asosiasi yang telah lulus seleksi kelompok unsur tingkat nasional sesuai dengan KEPMENPU Nomor : 154 /KPTS/M/ 2011 tentang Penetapan Asosiasi Perusahaan dan profesi yang memenuhi persyaratan serta perguruan tinggi/pakar dan pemerintah yang memenuhi kriteria untuk menjadi kelompok unsur Lembaga Tingkat Nasional yang berarti telah diakui keberadaannya oleh masyarakat jasa konstruksi dan Pemerintah.
Seiring dengan waktu perkembangannya, pada masa menjelang berakhirnya Pengurus Pusat PERKINDO masa Bakti Tahun 2007- 2012 , DPP PERKINDO telah mengadakan acara Musyawarah Nasional II pada tgl/hari Kamis, 01 November 2012 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, yang dihadiri oleh Majelis Pendiri, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, Dewan Pengurus Pusat Lengkap Beserta Dewan Pengurus Daerah seluruh Provinsi Indonesia. Musyawarah Nasional II PERKINDO dibuka secara resmi oleh Menteri Pekerjaan Umum yang diwakili oleh DR. Ir. Achmad Hermanto Dardak, MSc dan juga dihadiri oleh Ir. R. Bambang Goeritno Soekamto, MSC. MPA (Kepala Badan Pembinaan Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum) dan Ir. Tri Widjajanto J.,MT(Ketua LPJKN)
Sumber artikel dari perkindo.net/