Serang, Oktober 2025 – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD PERKINDO) Provinsi Banten turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kehadiran DPD PERKINDO Banten dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung terciptanya regulasi yang berpihak pada kemajuan sektor jasa konstruksi daerah, serta menjamin keterlibatan pelaku usaha jasa konsultansi secara profesional, transparan, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPD PERKINDO Banten menyampaikan berbagai masukan konstruktif terkait substansi rancangan peraturan, antara lain mengenai peningkatan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi, pembinaan badan usaha dan tenaga ahli lokal, serta penguatan kemitraan antara asosiasi profesi, dunia usaha, dan pemerintah daerah.
Ketua DPD PERKINDO Banten menegaskan bahwa penyusunan kebijakan daerah di bidang konstruksi harus mampu memberikan ruang partisipasi yang luas bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama asosiasi badan usaha yang memiliki peran penting dalam menjaga mutu dan profesionalisme jasa konstruksi di Banten.
“PERKINDO siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan ekosistem jasa konstruksi yang sehat, kompeten, dan berintegritas tinggi. Kami berharap rancangan PERGUB ini dapat menjadi payung hukum yang efektif untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah,” ujar Ketua DPD PERKINDO Banten.
Partisipasi ini juga menjadi wujud nyata peran asosiasi dalam mendorong kolaborasi lintas sektor serta memperkuat posisi pelaku jasa konsultansi lokal sebagai mitra pembangunan yang andal dan profesional.
Dengan adanya rancangan kebijakan ini, diharapkan penyelenggaraan jasa konstruksi di Provinsi Banten pada tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang berorientasi pada kualitas dan kesejahteraan masyarakat.