Hubungi Kami
Jl. Taman Graha Sel. 4 No.1 Blok I3, Serang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42116, Indonesia
No telpon : 085692958432
Pelayanan: Senin - Jumat
Bahwa sesungguhnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang berasaskan Pancasila adalah tujuan Pembangunan Nasional. Oleh sebab itu segenap lapisan masyarakat sudah seharusnya menjadi pelaku pembangunan sesuai dengan keahlian masing-masing. Bahwa pemberdayaan Konsultan Perusahaan dan Perorangan merupakan panggilan suci agar terwujud peningkatan mutu pembangunan Nasional berkelanjutan. Bahwa untuk melakukan pemberdayaan tersebut perlu sebuah wadah yang mempersatukan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat jasa konsultansi.
Download AD/ART Download AD/ART
suber artikel dari http://perkindo.net/
MUKADIMAH
Paradigma baru pembangunan nasional yang bertumpu pada persaingan global menuntut kehadiran para penyedia jasa konsultansi tetap eksis pada tatanan norma kebangsaan yang mandiri serta bersifat independen. Pengabdian konsultan harus tetap selaras dengan makna Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan integritas yang tidak luntur terhadap Pancasila, berbudi luhur serta mengutamakan kejujuran serta berwawasan lingkungan.
KETENTUAN DASAR
Manifestasi profesi konsultan dalam pembangunan nasional harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keilmuan. Kode Etik Persatuan Konsultan Indonesia merupakan landasan bagi setiap anggota dalam bertindak untuk melayani sesama, melayani pemberi tugas dan juga masyarakat. Ketaatan anggota PERKINDO untuk :
1. Lambang organisasi PERKINDO diwujudkan dalam bentuk gambar diatas yang mempunyai arti:
Lima helai daun kipas melambangkan kebulatan tekad bahwa perjuangan Anggota berlandaskan Pancasila, yang disemangati dengan sinergisme lima nilai dasar PERKINDO yaitu : moral, etika, profesionalisme, kemitraan dan independensi.
Warna biru melambangkan bahwa karakteristik pelayanan PERKINDO adalah terkonsentrasi, cerdas dan bijaksana membina kerjasama.
2. Lambang PERKINDO wajib dipasang sebagai lambang resmi organisasi dalam berbagai media cetak, bendera dan peralatan lain, yang tidak akan merendahkan martabat organisasi
Keberadaan suatu organisasi tunggal dalam pengembangan dan pembinaan terhadap jasa konsultansi cenderung tidak kompetitif dan menimbulkan diskriminatif, sehingga dalam mewujudkan jasa konsultan Nasional yang profesional, handal dan berdaya saing akan sulit dicapai.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para tokoh-tokoh pelaku usaha jasa konsultan yang bergerak pada layanan jasa konstruksi maupun non jasa konstruksi yang berada di Jakarta maupun yang berada di daerah-daerah diseluruh Indonesia serta Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada tokoh-tokoh pelaku jasa konsultansi tersebut agar segera membentuk organisasi jasa konsultan baru sehingga ada alternative penyeimbang bagi masyarakat dan dunia usaha jasa konsultan yang menciptakan persaingan yang sehat serta kompetitif dalam dunia jasa konsultansi nasional.
Berdasarkan hal tersebut, gagasan pembentukkan wadah organisasi jasa konsultansi di wujudkan dalam organisasi PERKINDO yang didirikan di Jakarta pada tanggal 30 November 2006 dihadapan Notaris Agus Majid, SH dengan akte No.70 oleh para tokoh-tokoh pelaku jasa konsultan baik yang berasal dari Jakarta maupun dari daerah (yang dilanjutkan dengan deklarasi pembentukan PERSATUAN KONSULTAN INDONESIA (PERKINDO) dalam kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) I pada tanggal 27 Desember 2006 bertempat di Hotel Garden – Jakarta yang dilanjutkan dengan penetapan kepengurusan PERKINDO PUSAT dengan ketua umum terpilih yaitu Ir. Mulyadi dan T. Achdiat, MBAs sebagai Sekretaris Jenderal , serta melaksanakan pelant ikan 15 Pengurus DPD PERKINDO yang telah terbentuk terlebih dahulu.
Berbagai tantangan dan hambatan pada awal berdirinya PERKINDO baik secara internal maupun secara eksternal antara lain seperti belum tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang representatif, minimnya SDM yang dimiliki, belum optimalnya kinerja para pengurus, dan anggota PERKINDO pada umumnya merupakan perusahaan baru dan kualifikasi menengah dan kecil sehingga sulit untuk berkompetisi . Serta masih terdapatnya tanggapan masyarakat jasa konsultansi yang masih meragukan kesinambungan dan eksistensi PERKINDO dan ada sebagian pihak – pihak asosiasi konsultan lainnya masih melakukan tekanan dan intimidasi agar PERKINDO baik di tingkat pusat maupun di daerah tidak dapat berkembang.
Dari kendala yang timbul dan dihadapi oleh PERKINDO tersebut, maka dengan kesungguhan dan semangat yang tidak kenal lelah, setahap demi setahap hambatan dan permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara baik dan tetap mengemban amanah Musyawarah Nasional I PERKINDO. Hal ini terlihat, bahwa PERKINDO di daerah sudah berkembang pesat di 30 (tiga puluh) provinsi dan dalam kurun waktu relatif muda yaitu 8 (delapan) tahun, PERKINDO telah memiliki anggota lebih dari 2887 (data: Bulan Oktober 2014) dan PERKINDO merupakan salah satu asosiasi dari 12 asosiasi yang telah lulus seleksi kelompok unsur tingkat nasional sesuai dengan KEPMENPU Nomor : 154 /KPTS/M/ 2011 tentang Penetapan Asosiasi Perusahaan dan profesi yang memenuhi persyaratan serta perguruan tinggi/pakar dan pemerintah yang memenuhi kriteria untuk menjadi kelompok unsur Lembaga Tingkat Nasional yang berarti telah diakui keberadaannya oleh masyarakat jasa konstruksi dan Pemerintah.
Seiring dengan waktu perkembangannya, pada masa menjelang berakhirnya Pengurus Pusat PERKINDO masa Bakti Tahun 2007- 2012 , DPP PERKINDO telah mengadakan acara Musyawarah Nasional II pada tgl/hari Kamis, 01 November 2012 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, yang dihadiri oleh Majelis Pendiri, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, Dewan Pengurus Pusat Lengkap Beserta Dewan Pengurus Daerah seluruh Provinsi Indonesia. Musyawarah Nasional II PERKINDO dibuka secara resmi oleh Menteri Pekerjaan Umum yang diwakili oleh DR. Ir. Achmad Hermanto Dardak, MSc dan juga dihadiri oleh Ir. R. Bambang Goeritno Soekamto, MSC. MPA (Kepala Badan Pembinaan Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum) dan Ir. Tri Widjajanto J.,MT(Ketua LPJKN)
Sumber artikel dari perkindo.net/
Jl. Taman Graha Sel. 4 No.1 Blok I3, Serang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42116, Indonesia
Pelayanan: Senin - Jumat